Senin, 20 Februari 2012

Pengacara Pertanyakan Larangan Jenguk John Kei

|

[imagetag]

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara John Kei, Tofik Chandra, SH mempertanyakan larangan dari polisi untuk menjenguk John Kei. "Dijenguk keluarga kok nggak boleh, padahal dijenguk juga kan bisa jadi obat," kata Tofik, Minggu (19/2/2012).

Menurut Tofik, polisi tidak memberikan alasan yang jelas mengenai pelarangan tersebut. "Tiap kami ke RS dan minta bertemu John selalu bilangnya tidak boleh. Nggak ada alasan yang jelas," papar Tofik.

Adik kandung John Kei, Tito Refra yang datang bersama empat orang kerabatnya sekitar pukul 10.40 WIB pun tidak diperbolehkan bertemu John. Kedatangan Tito sempat memicu kericuhan lantaran dirinya tak diperbolehkan bertemu dengan sang kakak.

"Kami mau menjenguk abang saya, dimana abang saya? Apa mau abang saya mati? Ini kalian (polisi) bawa senjata untuk apa? Polisi itu melindungi rakyat bukan menakuti rakyat," teriak Tito di dalam ruangan ICU.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak keluarga boleh menjenguk jika kondisi kesehatan John sudah benar-benar pulih dan pemeriksaan terhadap John sudah dilakukan.

"Saat ini kan masih dalam tahap perawatan dan masih penyidikan. Nanti ada waktunya untuk menjenguk," ucap Rikwanto, Minggu (19/2/2012).

19 Feb, 2012

co-ademin 19 Feb, 2012


-
Source: http://situs-berita-terkini.blogspot.com/2012/02/pengacara-pertanyakan-larangan-jenguk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar